Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Suparmi, Foto: kabarmuarateweh.id

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Suparmi, menanggapi terkait gaduh masalah dana hibah ke sejumlah organisasi dengan dana miliaran rupiah.

Sebelumnya, dalam pidato Pj Bupati Barut, Muhlis, saat rapat paripurna menyebut, jumlah dana hibah untuk sejumlah organisasi pada APBD Perubahan 2024, antara lain, Karang Taruna di sembilan kecamatan Rp 3.445.000.000.

PWI sebesar Rp 500.000.000. Organisasi Kepemudaan Rp 900.000.000. Kormi Kabupaten Barut Rp 300.000.000 dan KONI Rp 9.050.000.000,-

Dalam pidato itu, Pj Bupati tidak merinci penggunaan dana terpakai dan digunakan di APBD murni dan APBD perubahan. 

Namun setelah berita viral di media sosial, baru keluar klarifikasi, salah satunya dari Dinsos PMD yang membawahi anggaran pengelolaan organisasi Karang Taruna.

Kepala Dinsos PMD Barut, Suparmi, mengatakan akumulasi anggaran untuk Karang Taruna se-Barut, total benar sebesar Rp 3.445.000.000,.

“Hanya saja dalam realisasinya Rp 2.195.000.000, dicairkan di APBD murni 2024 dan sisanya Rp 1.250.000.000 diusulkan di APBD Perubahan,” jelas Suparmi melalui sambungan percakapan WhatsApp, Rabu (11/9/2024).

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Mengajukan Pertanyaan Terkait Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama, Penjabat Bupati Memberikan Penjelasan

Ketika ditanya penggunaan dana miliaran rupiah untuk kegiatan apa saja, Suparmi mengaku tidak hafal pasti. Ia pun membenarkan saat pidato Pj Bupati Barut tidak merinci alokasi dana hibah organisasi miliaran rupiah itu, jika sebagian dana sudah dialokasi dan terpakai di APBD murni 2024. 

Editor: Aprie