Gibran sempat menyebut soal Greenflation ( Foto : Tangkap Layar KPU RI )

KABARMUARATEWEH.ID Banyak yang asing dengan istilah Greenflation dan sayangnya tidak dirlaborasi lebih mantap.

Sebenarnya Greenflation, adalah kenaikan tingkat harga atau inflasi yang terjadi akibat transisi hijau dari sektor yang merusak ke ramah lingkungan.

Salat satunya adalah transisi dari energi fosil ke energi bersih dan terbarukan. Kenaikan harga ini bisa muncul karena :
1. Penerapan pajak karbon untuk PLTU batu bara dan bahan bakar fosil.
2. ⁠Naiknya tarif listrik karena biaya pembangkit energi terbarukan yang masih lebih mahal dibanding pembangkit listrik batu bara yang biasa terjadi di awal transisi energi.
3. ⁠Meningkatnya harga bahan baku kendaraan listrik dan panel surya karena tingginya permintaan dibandingkan pasokan saat beralih ke energi bersih.

Penerapan pajak karbon inilah yang membuat kenaikan harga bahan bakar fosil dan memicu demontrasi Rompi Kuning di Prancis pada 2018 lalu.

Greenflation memang menjadi tantangan dalam transisi energi bersih, tetapi bukan alasan untuk menghentikan transisi energi yang merupakan sebuah keharusan.

Peningkatan kesadaran, perencanaan kebijakan yang matang, dan strategi mitigasi yang matang dapat memastikan transisi yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Rekomendasi Berita  Ketua Komisi II Dewan Mura Gelar Reses di Dapil II: Serap Aspirasi Masyarakat di Tanah Siang

Greenflation bersifat sementara dan dapat dikelola asal kita punya pemimpin yang kompeten.