
kabarmuarateweh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menurunkan personel guna memastikan keamanan selama kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung Burhanuddin dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di area tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lapangan, menyusul proses penyidikan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 25–26 Maret. Diketahui, PT AKT masih melakukan aktivitas pertambangan meski izin usahanya telah dicabut sejak tahun 2017.
Peninjauan itu menjadi bagian dari agenda teknis penertiban kawasan hutan. Tujuannya, memastikan kepatuhan terhadap hukum serta mendorong pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan, penyitaan terhadap seluruh bangunan PT AKT telah dilakukan oleh Penyidik pada Jampidsus Kejagung berdasarkan penetapan penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Senin (6/4/2026).
Fredy juga menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung setiap langkah strategis pemerintah.
“Kejaksaan Negeri Barito Utara mendukung penuh penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Sinergi lintas sektor ini penting untuk menjaga kondusivitas wilayah agar proses penertiban berjalan aman dan lancar,” ujar Fredy.
Menurut dia, kehadiran aparat kejaksaan dalam pengamanan kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.
“Ini komitmen kami terus menjaga stabilitas wilayah serta mengawal optimalisasi pengelolaan kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Fredy.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan













