
KABARMUARATEWEH.ID – Aktor Epy Kusnandar kedapatan sedang makan bersama keluarganya meskipun seharusnya ia sedang menjalani masa rehabilitasi setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadi istrinya, Karina Ranau. Dalam video tersebut, terlihat Epy mengenakan pakaian warna ungu dan sedang menikmati makan bersama keluarganya di meja makan. Namun, video itu kini sudah dihapus dari akun Instagram Karina.
Sebelumnya, Kepolisian Jakarta Barat telah menetapkan Epy Kusnandar dan YG, yang juga seorang artis, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Terhadap kedua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka, baik YG maupun EK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 17 Mei.
Syahduddi menjelaskan bahwa Epy dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal tersebut, Epy dapat menjalani proses rehabilitasi atau menghadapi pidana penjara maksimal empat tahun.
“Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan tekanan darah 230/91. Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut,” jelas Syahduddi.













