Kolase foto Immanuel Ebenezer (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan).

kabarmuarateweh.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dan cepat dengan memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Pemberhentian ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas, serta menegakkan prinsip pemberantasan korupsi secara konsisten dan tanpa kompromi.

Kronologi dan Pernyataan Resmi Pemerintah

Pengumuman pemberhentian Immanuel Ebenezer disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, pada Jumat malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pernyataannya, Prasetio menyampaikan bahwa keputusan Presiden merupakan respons langsung terhadap status hukum Noel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Saya, Prasetio Hadi, Menteri Sekretaris Negara, ingin menyampaikan bahwa sehubungan dengan perkembangan kasus yang melibatkan saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden telah mengambil tindakan tegas,” ujar Prasetio.

Rekomendasi Berita  Momen Ceria: Presiden Prabowo Ikut Joget di Perayaan HUT RI ke-80

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak menunda-nunda dalam menindaklanjuti penetapan tersangka tersebut. Keppres pemberhentian ditandatangani segera setelah informasi resmi diterima, dan dengan demikian, Immanuel Ebenezer secara sah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Sikap ini sejalan dengan prinsip supremasi hukum, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali.

“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Prasetio.

Kasus Korupsi yang Menjerat Wamenaker: Pukulan Telak bagi Kabinet

Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih. Oleh karena itu, Prasetio Hadi menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat pemerintahan.

“Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetio.

Pemberantasan korupsi adalah salah satu agenda prioritas utama pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo secara khusus menekankan pentingnya kerja keras dan upaya serius untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akarnya.

Rekomendasi Berita  Hasan Nasbi: Presiden Prabowo Yakin Pariwisata Bisa Dongkrak Ekonomi

“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tutup Prasetio.

Modus Korupsi Kemenaker: Pemerasan Sertifikasi K3

Sebelumnya, pada Jumat sore sekitar pukul 15.46 WIB, KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka pemerasan. Noel, yang baru dilantik pada Oktober 2024, diduga terlibat dalam skema pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, modus operandi yang digunakan para pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan adalah dengan memaksa perusahaan atau buruh membayar biaya yang jauh lebih tinggi dari seharusnya untuk mendapatkan sertifikasi K3, dokumen vital untuk memastikan standar keselamatan di tempat kerja.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap total dana Rp81 miliar terkumpul dari praktik korupsi ini. Sebagian besar uang haram tersebut, sekitar Rp69 miliar, diduga dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.

Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk belanja, hiburan, dan uang muka rumah. Selain itu, Irvian juga menyetorkan sebagian uangnya kepada pejabat lain.

Rekomendasi Berita  Festival Bedhayan Kembali Digelar 9 Agustus untuk Lestarikan Warisan Budaya

“Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.

Komitmen Prabowo dalam Membangun Pemerintahan Bersih

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam memberhentikan Immanuel Ebenezer menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Keputusan ini mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, bahkan jika mereka baru menjabat. Hal ini sejalan dengan janji kampanye untuk memberantas korupsi secara serius demi kemajuan bangsa.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri