KABARMUARATEWEH.ID- Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersebut diumukan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ia menerangkan kasus yang menjerat Firli Bahuri ini berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus tersebut berkaitan dengan di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, akhirnya pihak penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Firli diperiksa bersama dengan sekitar 90 saksi lainnya oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya. Ia dan SYL mendapatkan dua kali pemeriksaan selama proses tersebut berjalan.

Rekomendasi Berita  Diduga Beroperasi Ilegal di Bartim, Polda Kalteng Tetapkan Direktur PT Mitra Tala Tersangka Kasus Tambang Batu Bara

Selain itu, penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Ketua KPK, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan rangkaian dari upaya paksa pemeriksaan.

Firli Bahuri Ngumpet

Sebelumnya sempat diberitakan, Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo pada hari ini, Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah pemeriksaan selesai, Firli Bahuri tidak langsung meninggalkan gedung pemeriksaan. Sempat terjadi adegan kucing-kucingan antara awak media dengan Firli Bahuri yang diduga sedang berusaha menghindari kamera.

Beberapa orang yang diduga sebagai ajudan Firli, tengah memantau gerak-gerik para jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di gedung pemeriksaan Bareskrim Polri.

Firli Bahuri terlihat berada di dalam sebuah mobil Hyundai Tucson hitam dengan plat nomor B 1917 TJQ sekitar pukul 13.16 WIB.

Ia terlihat bersembunyi dengan posisi tidur sambil menutupi wajahnya menggunakan tas berwarna hitam. Kejadian tersebut sempat tertangkap kamera para jurnalis yang sedang berusaha mendapatkan gambar Firli Bahuri di balik jendela mobil tersebut.

Rekomendasi Berita  Berbagai Manfaat Minyak Zaitun Bagi Kesehatan Tubuh

Megawati Rapikan Dasi Firli

Jauh sebelum Firli tersandung kasus ini, Ia sempat menjadi sorotan setelah Megawati kedapatan merapikan dasi milik Firli. Kejadian tersebut ketika tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Jakarta Pusat (16/8/2023) yang merupakan rangkaian hari Kemerdekaan Indonesia.

Terlihat pada kesempatan itu Megawati mengenakan kebaya putih yang dipadukan dengan kain berwarna merah berjalan memasuki Gedung Nusantara MPR RI. Tampak kedatangan Megawati disambut oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kemudian, Firli yang pada saat itu mengenakan jas hitam lantas menghampiri dan bersalaman dengan Megawati.

Pada kesempatan itulah Megawati merapikan dasi Firli Bahuri. Setelahnya Ia sedikit membungkukan badannya ke arah Megawati. Kemudian, Megawati bersama Basuki Hadimuljono meninggalkan Firli.

Dipaksa Mundur

Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK mendesak Filri Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK, menyusul dirinya telah remsi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi berupa pemerasan terhadap SYL.

Ia mengatakan dengan status tersangka yang resmi disematkan kepada Firli membuatnya otomatis menjadi nonaktif.

Rekomendasi Berita  Soal Dugaan Korupsi LPEI, KPK Geledah Kantor di Balikpapan

“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur, daripada jadi beban KPK,” kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/11/2023).

Yudi juga mengapresiasi kinerja Tim Penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” ujarnya.

Tidak lupa juga ia mengatakan, dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka akan menjadi masa depan cerah bagi pemberantas korupsi di Indonesia.(*)

penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber : suara.com