
KABARMUARATEWEH.ID – Film “Vina: Sebelum 7 Hari” resmi meraih 5 juta penonton pada Rabu, 22 Mei sore. Pencapaian ini menempatkan film garapan sutradara Anggy Umbara di peringkat delapan dalam daftar film Indonesia terlaris sepanjang masa. Karena masih tayang di bioskop, angka penonton tersebut masih berpotensi bertambah.
Selain rekor penonton, perkembangan lain terjadi ketika polisi menangkap satu dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon di Bandung, Jawa Barat.
Komisaris Besar Polisi Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa satu orang berhasil diamankan di Bandung.
DPO yang ditangkap bernama Pegi alias Perong. Polisi kini tengah menyelidiki perannya dalam kasus Vina Cirebon yang sempat viral pada tahun 2016.
Menanggapi penangkapan tersebut, produser film “Vina: Sebelum 7 Hari”, Dheeraj Kalwani, menyambut pencapaian ini dengan hangat. Ia menyebut penangkapan ini sebagai sejarah baru setelah kasus Vina Cirebon tampak terhenti selama 8 tahun.
“Keluarga almarhumah Vina mengucap syukur, satu DPO ditangkap di Bandung. Kami sangat positif terhadap hal ini. Keluarga menginginkan keadilan bagi Vina. Selama 8 tahun ini, mengapa seolah tak ada hasil?” ungkap Dheeraj Kalwani.
Dheeraj juga mengapresiasi bahwa setelah kasus Vina Cirebon kembali viral seiring perilisan filmnya, polisi menindaklanjuti dengan penetapan 3 DPO. “Kini, satu DPO telah ditangkap. Artinya, film ini memberikan dampak positif bagi perkembangan kasus Vina,” tambahnya.
Dheeraj menegaskan bahwa film “Vina: Sebelum 7 Hari” dibuat berdasarkan persetujuan keluarga almarhumah. Setiap adegan yang menggambarkan kejahatan terhadap Vina disampaikan kepada keluarga terlebih dahulu.
“Adegan demi adegan kami sampaikan kepada keluarga. Saya bertanya: Apakah ada yang perlu diubah? Pihak keluarga sejauh ini setuju. Kami berkomitmen untuk mendampingi keluarga dalam mengawal kasus Vina yang belum selesai,” tutupnya.













