Waket I DPRD Mura DIna Maulidah

Kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah.

Menurut Dina, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa setelah APBD murni berjalan, diperlukan penyesuaian terhadap program-program yang mendesak untuk mendukung kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh kepentingan publik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab strategis untuk membaca situasi di lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. “Program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sementara program nonprioritas tetap berjalan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.,” katanya, Senin (25/8/2025).

Dina juga menegaskan bahwa sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Selain itu, ia memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Prie)

Rekomendasi Berita  Dewan Mura Rejikinoor: Paskibraka Sarana Pembentukan Karakter