
kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendukung penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah dengan KPK RI di Palangka Raya.
Menurut Rumiadi, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melakukan pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Rakor bersama KPK ini tentu menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi. Bagi kami di DPRD, hal ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang kuat sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, tata kelola yang baik akan memperkecil ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rumiadi mengatakan DPRD Murung Raya akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara konstruktif dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Di sinilah pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara baik, transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Selain pengelolaan APBD, ia menilai penguatan integritas juga perlu diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik serta berbagai program pembangunan.
Menurutnya, pengawasan DPRD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada ruang yang masih perlu diperbaiki, tentu harus kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Rumiadi berharap arahan dan evaluasi dari KPK dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, DPRD Murung Raya siap mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dan membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Pada prinsipnya, DPRD Murung Raya mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kita ingin pembangunan berjalan dengan baik, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang













