Ketua dan Anggota DPRD Murung Raya saat mengikuti rakoor penyusunan rancangan peraturan DPRD Mura tentang tata tertib dan kode etik DPRD. Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Ketua dan anggota DPRD Murung Raya (Mura) turut menghadiri pembukaan Orientasi Anggota Dewan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/9/2024). 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur H Edi Pratowo, Plh Sekdaprov Katma F Dirun, pimpinan DPRD Kalteng, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Kegiatan orientasi ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat.

Melalui orientasi ini, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran di daerah masing-masing.

Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan di daerah, serta pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif. 

“Orientasi ini menjadi momentum bagi para anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitasnya, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat,” ungkapnya.

Kegiatan orientasi ini akan berlangsung dalam lima angkatan dengan total peserta mencapai 385 orang. Setiap angkatan terdiri dari beberapa daerah. Angkatan ke-III, yang dilaksanakan pada 17-20 September 2024, diikuti oleh anggota DPRD dari Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Lamandau.

Rekomendasi Berita  Kabar Duka : Akira Toriyama Meninggal Dunia

Bebie dalam kapasitas sebagai pimpinan sementara, mengajak seluruh anggota DPRD Mura periode 2024-2029 baik yang baru pernah menjadi anggota maupun yang sudah pernah menjadi anggota  DPRD, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian orientasi. 

Hal ini, dia bilang sangat penting guna menunjang pelaksanaan tugas melalui pemahaman peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya orientasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membawa aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan yang lebih konkret. Serta meningkatkan penajaman dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD,” kata Bebie, Kamis (19/9/2024).

Editor: Aprie