Bebie

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Bebie saat rapat paripurna, Senin (25/8/2025).

Ketua Fraksi PDIP Mura ini menambahkan, perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah. Dengan begitu, arah pembangunan dapat lebih tepat sasaran.

Menurutnya, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kebijakan pembangunan Murung Raya sejalan dengan visi daerah. Selain itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura harus terus dijaga demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

Diketahui, DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Mura pada Senin (25/8/2025). (Prie)