Pelaku
Pelaku perampokan (curas) ditangkap. (foto: Dok. kabarmuarateweh.id)

KABARMUARATEWEH.ID – Sang pelaku perampokan atau curas yang terjadi seminggu lalu di Jalan Lingkar Kota berhasil diamankan unit Buser pada Kamis, 21 Desember 2023, pagi.

Pelaku berinisial H (26) merupakan warga yang tinggal di Gang Bahagia Muara Teweh.

Pelaku ditangkap kepolisian saat bersembunyi di rumah istrinya, di Desa Benanginn 5, Kecamatan Teweh Timur.

Baca Juga : Geger! Seorang Warga Barito Utara Ditemukan Tewas

“Tersangka ditangkap di tempat istrinya di Benangin,” ujar Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setiyo Budiarjo, Kamis 21 Desember 2023.

Saat ditangkap pagi buta, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Pihak polisi pun memberikan timah panas ke kaki pelaku.

Berdasarkan informasi, pelaku merupakan adik dari tetangga korban.

Baca Juga : Akhirnya, Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seorang PNS Tertangkap

Sang pelaku juga pernah tinggal selama tiga bulan di rumah kakaknya dan pengakuan korban juga mengatakan kalau ia mencuri STNK seped motor milik korban.

Informasi juga yang di dapat media ini, sebelum tertangkap pelaku sudah menggadaikan sepeda motor korban merek Honda Genio dengan no Pol KH 4890 EW. Namun kini, selalin pelaku H, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban.

Rekomendasi Berita  MPR Resmi Cabut Nama Mantan Presiden Soeharto dari Ketetapan Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Sementara itu mengenai motif pelaku tega membunuh korbn masih belum diketahui. Polres Barito Utara, baru Jumat besok menggelar konfrensi pers.

“Kami masih pengembangan, jadi besok baru dilkukan pres rilis,” tutup Kasat Rekrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo.(*)