
kabarmuarateweh.id – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh komplotan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa sekitar pukul 05.10 WIB.
Korban yang identitasnya belum diketahui itu sedang melintas menuju arah Tangerang ketika dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor di depan sebuah pabrik kaleng.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, korban terlihat terduduk di tepi jalan dengan pakaian basah dan kotor setelah tercebur ke kali saat berusaha menyelamatkan diri.
Kapolsek Kalideres, Rihold Sihotang, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti informasi tersebut.
Namun hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kalideres. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan awal atas dugaan aksi premanisme tersebut.
Dalam video yang beredar, korban mengaku bekerja sebagai petugas sekuriti di Bank BSI Cisoka, Tangerang. Ia menceritakan bahwa saat berkendara di pagi hari, dua sepeda motor milik pelaku menyalip dan memepetnya dari depan dan belakang hingga hampir terjatuh. Kunci motornya kemudian ditarik secara paksa.
Setelah berhasil memberhentikannya, para pelaku mengaku sebagai “mata elang” (matel) dan menuduh korban menunggak cicilan kendaraan selama tiga bulan.
Korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan baru saja melakukan pembayaran pada 28 Februari. Namun, penjelasannya tidak diindahkan. Ia justru mengaku diintimidasi, dipukul di bagian perut, lalu didorong hingga terjatuh ke kali di sisi Jalan Daan Mogot.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban menyaksikan sepeda motornya dibawa kabur bersama tas berisi telepon genggam, dompet, kartu identitas seperti KTP dan KTA, serta uang tunai.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aksi premanisme berkedok debt collector di sepanjang Jalan Daan Mogot, Rihold menegaskan bahwa tim Opsnal Unit Reskrim rutin melakukan patroli di kawasan tersebut dan pengawasan akan semakin ditingkatkan.
Polisi juga mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat ditindaklanjuti secara maksimal.(*)
Penulis : Leonardo












