Tim Disdagrin Barito Utara saat memantau distribusi Lpg bersubsidi di sejumlah pangkalan.Sekaligus sosialisasi HET terbaru , Senin (13/11/2023).Foto.Fikry/kabarmuarateweh.id

KABARMUARATEWEH.ID- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan surat keputusan terbaru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG bersubsidi 3 kg.

Penetapan harga HET terbaru itu berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara nomor : 188.45/531/2023 tertanggal 7 November 2023.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis tertanggal 7 November 2023, agen dan pangkalan dilarang mendistribusikan Liquefied petroleum gas (LPG or LP gas) 3 kilogram ke pengecer.

Agen hanya dibolehkan mendistribusikan ke pangkalan. Sementara pangkalan langsung distribusi ke warga masyarakat miskin atau yang berhak membeli.

“Saat ini kami tengah sosialisasi penetapan HET baru. Kami ingatkan juga agen dan pangkalan dilarang mendistribusikan ke pedagang eceran. HET ditetapkan sudah berdasarkan kajian dan harapan kami dapat dipatuhi oleh seluruh pangkalan,” kata Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Dewi Handayani kepada media ini, Senin 13 November 2023.

Berikut daftar HET Terbaru Berdasarkan Desa dan Kecamatan