uru bicara Badan Anggaran DPRD Mura Ahmad Maulana,

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan perubahan dan mempertajam prioritas agar visi-misi daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun panjang dapat tercapai.

Maulana menambahkan, KUPA-PPAS ini juga dibuat untuk menyesuaikan prediksi penerimaan asli daerah serta mengoptimalkan alokasi anggaran demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan anggaran ini mempertimbangkan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk penyesuaian belanja dan pembiayaan kegiatan untuk mendukung pembangunan daerah.

Proses pembahasan KUPA-PPAS berlangsung mulai 20 hingga 22 Agustus 2025 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, dengan melibatkan tim anggaran dari pemerintah daerah. “Dalam pembahasan, disepakati bahwa kebijakan umum pendapatan 2025 diambil langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah guna membiayai belanja makro ekonomi dan realisasi PAD tahun sebelumnya,” jelas Maulana, Senin (25/8/2025).

Dalam penyusunan ini, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar, sementara belanja daerah meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah juga naik dari Silpa sebelumnya Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.

Rekomendasi Berita  Ketua Komisi I DPRD Mura Hadiri Muskercab PCNU 

Selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja menimbulkan defisit anggaran, yang ditutupi melalui pembiayaan netto bersumber dari Silpa tahun berjalan sebesar Rp491,1 miliar. Maulana menegaskan bahwa seluruh koreksi dan penyusunan KUPA-PPAS telah sesuai perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat. (Prie)