
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – KPU Kabupaten Barito Utara (Barut) akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup), selama 3 hari.
Berdasarkan surat edaran KPU Barut, tahapan pengumuman pencalonan dimulai hari ini, Sabtu 24 hingga Senin, 26 Agustus 2024.
Adapun jadwal pendaftaran paslon cabup-cawabup mulai dibuka pada 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan hari terakhir Kamis, 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, mengatakan pendaftaran akan dilakukan penelitian persyaratan dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.
“Setelah dinyatakan lengkap KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” kata Siska, dalam keterangan pers, Sabtu (24/8/2024).
Kemudian pada 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Pengumuman pendaftaran pasangan calon ini berdasarkan surat edaran KPU RI No 1692 Tanggal 23 Agustus 2024,” katanya.
Editor: Aprie













