Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: Instagram @yusrilihzamhd)

KABARMUARATEWEH.ID – Prof. Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di kantor pusat partai di Jakarta pada Sabtu malam.

Menurut laporan dari Antara pada Minggu, 19 Mei, pengunduran diri Yusril diterima oleh Musyawarah Dewan Partai. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj.) ketua umum, yang dimenangkan oleh Fahri Bachmid.

Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai, terpilih sebagai penjabat ketua umum melalui pemungutan suara (voting) yang melibatkan 49 pimpinan pusat dan daerah dalam MDP Partai Bulan Bintang.

Fahri memperoleh suara terbanyak dengan 29 suara, sementara kandidat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor, memperoleh 20 suara.

Musyawarah Dewan Partai, yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, juga memutuskan bahwa Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang akan diadakan paling lambat pada akhir Januari 2025. Salah satu agenda utama muktamar tersebut adalah memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.

Rekomendasi Berita  Jokowi dan Iriana Kunjungi Jawa Tengah dan Berikan Bantuan

“Perubahan terbatas AD/ART Partai Bulan Bintang dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” demikian pernyataan resmi Partai Bulan Bintang setelah Musyawarah Dewan Partai di Jakarta, Sabtu malam.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan alasan pengunduran dirinya sebagai ketua umum adalah untuk beristirahat dari kepengurusan partai politik. Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah memimpin Partai Bulan Bintang sejak partai tersebut berdiri pada awal Reformasi pada tahun 1998.

Meskipun mundur sebagai ketua umum, Yusril tetap berencana aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan politikus senior. Dia menambahkan bahwa aktivitas politiknya ke depan akan berada di luar partai, bertindak atas nama pribadi.

Yusril yakin bahwa dengan berada di luar partai, dia akan lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, termasuk dalam pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.