Ilustrasi - Obat berbahan herbal yang bisa rusak ginjal-jantung. Foto: Radar

kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menyidak produk obat berbahan alam ilegal alias tidak berizin yang ditengarai dapat memicu efek samping masalah kesehatan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan obat-obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO).

Secara regulasi, obat berbahan alam tidak bisa dicampurkan dengan BKO.

Pasalnya, sebut dia, penggunaan BKO harus dalam pengawasan dan konsultasi dokter. Bila dijual bebas dan digunakan tidak sesuai indikasi, berisiko memicu kerusakan organ ginjal hingga liver.

Dilansir Detikcom, obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan Kabupaten Kampar, Riau. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual. Sementara penjualan sudah berjalan selama sembilan bulan.

Obat berbahan herbal diedarkan dengan nama berikut:

– Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu

– Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo

Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.

“Kami berhasil mengungkap agen pabrik obat berbahan alam ilegal di Kabupaten Kampar, Riau. Tidak memiliki izin edar BPOM RI, juga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan khasiat manfaat serta terbukti mengandung BKO,” tutur Taruna dalam konferensi pers Jumat (18/10/2024) dilansir Detikcom.

Rekomendasi Berita  Harga Emas Antam Naik Rp2.000, Segini per Gram Hari Ini

“Bahan kimia obat yang ditemukan di TKP, termasuk dexamethasone, paracetamol. Sudah dilakukan pengujian BKO, dan dinyatakan positif. Efek samping memicu gangguan pertumbuhan, gangguan hormon, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati,” pungkasnya.

Masih dilansir Detikcom, penindakan sembilan perkara di Jawa Barat juga sebelumnya menemukan obat berbahan herbal mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.

Produk banyak beredar di Bandung hingga Depok. Kebanyakan obat berbahan herbal tersebut diklaim memiliki manfaat penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.

Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:

Cobra X

Spider

Africa Black Ant

Cobra India

Tawon Liar

Wan Tong

Kapsul Asam Urat TCU

Antanan

Tongkat arab

Xian Ling.

Editor: Aprie