Emas Antam. Foto: anekalogam.co.id

kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, naik Rp2.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.471.000, pada Jumat (4/10/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, menjadi Rp1.309.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp785.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.471.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.882.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.298.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.130.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.205.000

– Harga emas 25 gram: Rp35.387.000

– Harga emas 50 gram: Rp70.695.000

Rekomendasi Berita  Siap Tata Non-ASN Barut, Pj Bupati Muhlis Hadiri Rakoor Kepegawaian Se-Wilayah Kanreg VIII BKN di Bekasi

– Harga emas 100 gram: Rp141.312.000

– Harga emas 250 gram: Rp353.015.000

– Harga emas 500 gram: Rp705.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.411.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber: Antara

Editor: Aprie