Saksi menjelaskan kepada polisi terkait aksi para terduga pelaku hipnotis yang berhasil membawa kabur perhiasan emas kerabatnya. Foto: Humas Polsek Teweh Tengah

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Kejadian menggegerkan terjadi di Dermaga Jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah, Barito Utara (Barut), dikabarkan seorang wanita setengah baya bernama Siti Jainah 50 tahunan diduga menjadi korban hipnotis oleh sejumlah pelaku mengendarai mobil, Kamis (7/11/2024) pagi.

Korban yang merupakan warga Dermaga itu, harus kehilangan paksa perhiasan emas seberat 116 gram, setelah diduga dihipnotis para pelaku yang mengelabuinya bisa melakukan pengobatan gratis.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini para terduga pelaku hipnotis beroperasi pagi hari. Mereka mengincar wanita terlihat lugu menggunakan perhiasan emas.

Kronologis Siti Jainah diduga kena hipnotis terjadi saat dia berada Jalan Meranti Kelurahan Lanjas, mereka menghampiri dirinya dan langsung membawa masuk dalam mobil.

Praktik hipnotis yang diduga dilakukan para pelaku dengan mudah. Secara tak sadar diduga korban menyerahkan perhiasan 2 buah gelang seberat 98 gram dan cincin seberat 19 gram.

Setelah melakukan aksi para terduga pelaku langsung melarikan menggunakan mobil.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiya Budiardjo membenarkan kejadian tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis pengobatan gratis.

Rekomendasi Berita  Timnas Indonesia U-20 Kalah 1-2 dari Thailand U-20 di Laga Uji Coba, Ini Kata Indra Sjafri

“Kita sudah tahu ciri-ciri pelaku dan Mobil yang dibawa para pelaku. Saat ini anggota kami bersama unit Resmob Polres Barut sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kerugian diderita korban mencapai Rp 80 juta lebih,” kata AKP Wahyu Setiya Budiardjo.

Editor: Aprie