Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (PKB), Benny Siswanto.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Benny Siswanto, secara serius menyoroti komitmen PT Batara Perkasa dan PT BBN dalam memperbaiki jalan milik pemerintah yang mengalami kerusakan di wilayah operasional perusahaan.

Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas pengangkutan hasil pertambangan oleh perusahaan pada periode pertengahan tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

“Saya menegaskan bahwa jalan ini merupakan fasilitas milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Oleh karena itu, apabila kerusakan terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan, maka pihak perusahaan wajib bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan,” tegas Benny Siswanto, lulusan S-1 Universitas Lambung Mangkurat, di Muara Teweh pada Senin, 26 Januari 2026.

Ia sangat menyayangkan pola operasi perusahaan yang dinilai hanya mengejar hasil tambang, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kondisi infrastruktur dan masyarakat sekitar.

Kerusakan jalan yang parah tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Masyarakat sudah cukup lama menanggung dampaknya. Tak bisa lagi hanya dengan janji. Kami meminta komitmen yang jelas dan nyata,” sambung politikus PKB ini.

Rekomendasi Berita  Waket I DPRD Barito Utara Soroti Pentingnya Pengawasan Menyeluruh Investasi

Ia mendesak PT. Batara Perkasa segera berkoordinasi dengan pemkab dan menyampaikan jadwal perbaikan yang pasti, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin ada jadwal yang jelas dan komitmen yang terukur terkait perbaikan jalan ini. DPRD akan terus mengawal dan mendesak hal ini hingga tuntas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas dia.(*)

Penulis : Leonardo