
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Kalteng, Rahmanto Muhidin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) untuk tahun 2025–2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (5/6/2025).
Mengawali sambutannya Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Pemkab Mura pada saat ini sedang melaksanakan penyusunan rancangan RPJMD untuk tahun 2025-2029 dan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 47 Ayat (1) penyusunan rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik, pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) musrenbang RPJMD sebagaimana dimaksud bertujuan untuk dibahas dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, melibatkan para pemangku kepentingan.
“Maka berdasarkan hal tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima tahun kedepan. Bupati Murung Raya Heriyus dan Saya Wakil Bupati Murung Raya memiliki visi terwujudnya Murung Raya Hebat semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya emas 2030,” ujar Wabup Rahmanto Muhidin.
Adapun lima misi yang ia sampaikan yaitu pertama meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat, kedua meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, ketiga mewujudkan perekonomian Mura yang maju, mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan, keempat mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang partisipasi masyarakat dan kelima memantapkan kehidupan sosial budaya berlandaskan kearifan lokal.
Serta sembilan program unggulan kartu Hebat yaitu, pertama kartu hebat prakerja, kedua kartu hebat mjura BLT ( Bantuan langsung Tunai) APBD Kabupaten Murung Raya, ketiga kartu hebat sehat plu, keempat kartu pintar santri dan kartu pintar sekolah teologia di Murung Raya, kelima kartu hebat Mura cerdas, keenam kartu hebat mahasiswa Murung Raya, ketujuh kartu hebat fasilitas kredit UMKM dan IKM Murung Raya, kedelapan peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi damang kepala adat, mantir adat, penghulu, guru ngaji, guru sekolah minggu, ketua RW dan RT di Kabupaten Murung Raya, kemudian sembilan peningkatan tambahan penghasilan tenaga pendidikan dan kesehatan (ASN) di kabupaten Murung Raya.
“Dari hal yang saya sampaikan terkait visi, misi, dan program unggulan tentunya kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan rancangan rpjmd kabupaten murung raya tahun 2025-2029 ini, untuk memastikan kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wabup Rahmanto Muhidin.
DIa juga menerangkan bahwa musrenbang RPJMD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan RPJMD yang selaras dengan RPJPN, RPJPD provinsi kalimantan tengah dan RPJMD Murayang nantinya akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima tahun.
Editor: Aprie













