Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Kalteng, Rahmanto Muhidin bersama unsur Forkopimda setempat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS), di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura, Jumat (4/7/2025). Foto: Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Kalteng, Rahmanto Muhidin bersama unsur Forkopimda setempat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS), di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura, Jumat (4/7/2025).

Rakoor tersebut membahas penanganan permasalahan sosial antara seorang warga dengan pihak salah satu perusahaan, yang belakangan menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” tegas Wabup Rahmanto.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Nizam Chandrapati, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah konflik sosial secara lebih dini melalui pendekatan mediasi.

“Kita mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mendorong semua pihak untuk menahan diri demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Rakoor diakhiri dengan tercapainya kesepakatan bersama antara pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga stabilitas di wilayah Mura.

Rekomendasi Berita  Bupati Mura Heriyus Hadiri Sarasehan Kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia di MPR RI

Editor: Aprie