UNESCO
Bahasa Indonesia resmi jadi bahasa UNESCO. (foto: UNESCO)

KABARMUARATEWEH.ID – Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO setelah pemerintah Republik Indonesia mengusulkan dan disetujui secara bulat dalam sidang pada 20 November 2023.

Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam Pleno Konferensi Umum ke-42 di Paris, Prancis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11).

“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” lanjutnnya.

Sekarang ada 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri dari bahasa PBB yakni Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Rekomendasi Berita  Jelang Pilkada Serentak 2024, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Harus Berperan Sebagai Wasit yang Adil

Pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Konferensi Umum UNESCO ini merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” bunyi pasal tersebut.