
KABARMUARATEWEH.ID – Seorang pengembang property Vietnam, Truong My Lan dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan, penyauapan dan pelanggaran peraturan perbankan.
Truong My Lan melakukan penipuan mencapai Rp 200,06 triliun.
Karena hal tersebut, Truong My Lan divonis hukuman mati pada Kamis, 11 April 2024.
Jaksa menyita lebih dari 1.000 propertinya yang setara dengan 3% PDB Vietnam. Atas putusan tersebut, Truong My Lan mengaku putus asa dan berencana bunuh diri. Suaminya juga diadili atas tuduhan pinjaman palsu.













