kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Wakil Ketua Sementara DPRD Barito Utara (Barut), H Parmana Setiawan memberikan penjelasan soal 2 Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat tak hadir dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terkait Raperda Perubahan APBD tahun 2024.
DIa mengungkapkan, ketidakhadiran mereka bentuk protes dari tidak dibahas menyeluruh program kegiatan diusulkan seluruh SKPD. Padahal kata dia, semua telah sepakat, baik DPRD dan juga tim TAPD untuk membahas bersama.
“Kemarin hanya sempat dua dinas yang dibahas, yaitu dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Padahal kita juga ingin mengetahui semua dinas, termasuk ingin mengetahui terkait dana hibah di bagian Kesra, SosPMD dan di Dinas Budparpora,” kata Parmana, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, selama ini wakil rakyat selalu dihadapkan dengan jadwal dan waktu pembahasan yang singkat, diarahkan untuk segera menyetujui. Akibatnya banyak usulan program tidak diketahui atau sebaliknya diketahui setelah pembahasan bersama dilakukan.
Ketika disinggung, tidak hadirnya 2 fraksi pada rapat pendapat akhir mengakibatkan kepentingan rakyat terhambat, Parmana balik bertanya, kepentingan rakyat yang mana terhambat? Justru dengan dibahas habis per dinas, bentuk kehati-hatian dalam menggunakan uang rakyat sehingga dapat diketahui yang termuat dalam APBD perubahan.
“Jangan mengatasnamakan masyarakat, justru dengan dibahasnya APBD perubahan agar semua tahu dan lebih jelas ke mana arah dari APBD Perubahan Itu,” terang Parmana.
Pemberitaan selama ini pihaknya, dianggap kurang berimbang, karena tidak pernah dikonfirmasi, tidak pernah diminta penjelasan apa alasan ketidakhadiran mereka.
Dia juga menegaskan jika sikap mereka tidak hadir dalam paripurna pembahasan APBD 2024 bukan karena terkait politik Pilkada.
“Sikap kami semata-mata ingin segala pembahasan perubahan APBD agar bisa terbuka dan transparan, tidak ada terkesan ditutup-tutupi,” pungkas Parmana.
Editor: Aprie