Ilustrasi OTT KPK di Kalimantan Selatan. Foto: Suara.com

kabarmuarateweh.id, BANJARBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) malam.

Informasi diperoleh media ini, kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam seperti dilansir Antara.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengaku tidak mengenal, oknum ASN yang dikabarkan sempat diperiksa di kantornya tersebut.

“Saya belum tahu siapa-siapanya. Tidak kenal,” kata AKBP Dody Harza dikutip dari Banjarmasinpost.co.id

Informasi dihimpun media ini, KPK sempat menggunakan ruangan di Mapolres Banjarbaru, saat melakukan pemeriksaan.

Rekomendasi Berita  Biadab ! Oknum Guru Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah di Bukit Sawit

Namun Isu beredar di kalangan wartawan, pejabat yang terkena Operasi OTT KPK bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Editor: Aprie