DPRD Barut Minta SPBU Perusda Bersih dari Pelangsir, Besok Penertiban di Mulai
DPRD Barut Minta SPBU Perusda Bersih dari Pelangsir, Besok Penertiban di Mulai. (foto: Dok.kabarmuarateweh)

KABARMUARATEWEH.ID – Laporanwarga mengenai susahnya mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU Perusda, DPRD Barito Utara pun memberi respon.

Kalangan wakil rakyat meminta SPBU milik pemerintah bebas dari para pelangsir. Dan secepatnya pemerintah daerah melakukan penertiban.

“Rapat dengar pendapat dilaksanakan hari ini terkait banyaknya laporan warga ke kami kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite karena banyaknya pelangsir setiap hari di SPBU perusda. Kita cari rumusan dan solusi agar warga mudah mendapatkan BBM jenis pertalite. Kita lakukan ini karena SPBU perusda merupakan milik pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, membuka rapat, Rabu 15 Mei 2024.

Anggota DPRD lainnya, Karianto S Saman mengaku, selain warga armada travel juga kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite karena antrian panjang selalu di penuhi pelangsir.

“Kalau ada penertiban akan lebih bagus, sehingga SPBU perusda tidak melulu melayani pelangsir,” kata dia.

Direktur Perusda PT Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan, pihaknya tidak memperbolehkan siapapun membeli menggunakan jerigen, terkecuali untuk genzet rumah. Itupun tidak lebih dari 10 liter.

Rekomendasi Berita  Capaian Polda Kalsel di Tahun 2023 dan Antisipasi untuk Tahun Mendatang

“Pembelian BBM jenis pertalite pun hanya di bolehkan 30 liter dalma sehari. Jika ada yang membeli berulang tidak akan di kasih selama dua samp;ai tiga hari,” kata  Asianoor Alihazeki.

Sementara anggota DPRD Barito Utara lain, H Tajeri mempertanyakan ke pihak perusda, masih melayani pelangsir yang datang setiap hari. Sebab kata Tajeri, 30 liter di isi sekali, tidak mungkin habis dalam beberapa hari.

“Di SPBU juga selalu mereka yang antri sehingga menyulitkan warga lain untuk membeli. Makanya ini harus diatur, jika perlu ditertibkan secepatnya. Sekali lagi saya tegaskan, kami bukan melarang orang berusaha, tetapi pihak perusda pun harus mengetahui, jangan mengarah ke bisnis. Niat kita dulu mendirikan SPBU tidak lain untuk mengatasi masalah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Tajeri.

Usai panjang lebar berdiskusi, DPRD dan Pemkab Barut akhirnya sepakat, untuk menertibkan pelangsir mulai besok.

“Ini langkah permulaan dengan menertibkan pelangsir di SPBU perusda. Untuk menghindari hal tidka diinginkan, penertiban juga meminta bantuan pengawalan polisi. Ke depan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke SPBU-SPBU lain,” kata Merry menutup RDP.