
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Wakil Ketua sementara DPRD Barito Utara (Barut), H Parmana Setiawan kembali memberikan penjelasan terkait sengkarut polemik gagalnya rapat paripurna pembahasan APBD perubahan 2024.
Parmana mengaku ada yang sengaja membuat framing berlebihan, dengan tudingan boikot dan followup penerimaan CPNS akibat tidak hadirnya 11 anggota dewan.
“Kenapa baru diributkan sekarang? harusnya tanya ke anggota DPRD lain kenapa tidak mau memenuhi permintaan kami untuk membahas semua matriks seluruh SOPD. Matriks itu dibagi bukan untuk dibaca harus dibahas,” kata Parmana, Jumat (11/10/2024).
Dia pun mempertegas tidak ada maksud mereka menghalangi dan menghambat kepentingan masyarakat. Justru di APBD perubahan 2024 ini harus penuh kehati-hatian dalam menentukan dan menyetujui anggaran bernilai Rp 409,5 miliar.
“Mau dibawa kemana kami kalau sampai membiarkan arah penggunaan anggaran atau uang rakyat sampai tidak tepat sasaran? Kalau ingin cepat selesai ayo sama-sama kita tuntaskan pembahasannya,” tegas Parmana.
Parmana bilang, sekarang tudingan menguat, gara-gara 11 anggota DPRD, terkait tes penerimaan CPNS dan PPPK pindah titik lokasi. Jika saja dibuka pembahasan seluruh SOPD, akan lain ceritanya.
Hal lain, lanjut dia, jika saja APBD perubahan disetujui. Itu pun patut dipertanyakan apakah memenuhi waktu untuk membeli alat komputer jumlahnya ratusan. Padahal waktu sempit. Belum lagi harus memenuhi proses lelang.
“Jangan-jangan dipindah titik lokasi karena ketidakmampuan daerah atau dinas terkait untuk melaksanakan. Masih ada cara lain kok kalau mau. Kenapa tidak mencoba kolaborasi dan kerja sama dengan sekolah-sekolah memiliki perangkat komputer banyak, seperti SMAN dan SMK. Di tambah milik daerah sendiri digunakan tes P3K dan CPNS tahun sebelumnya,” kata Parmana.
“Saya menduga jangan-jangan ratusan perangkat itu sudah dibeli mendahului. Lalu sengaja diributkan tudingan menggagalkan penerimaan CPNS,” ungkap Parmana lagi.
Dia mengaku heran kenapa dampak terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta hanya terkait anggaran untuk tes CPNS dan PPPK di Barut saja dipermasalahkan.
“Padahal masih banyak lagi yang belum kita ketahui dan perlu disampaikan, dikupas bersama tentunya melalui pembahasan. baik itu proyek mendahului, dana hibah termasuk pembelian-pembelian mobil dinas,” imbuhnya.
Jangan sampai lanjut Parmana, ada penilaian tertundanya paripurna karena adanya indikasi oknum mafia anggaran yang menyusup untuk bagi-bagi proyek dengan mengatasnamakan masyarakat.
Sehingga ada yang melaporkan kepada Kejati dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran negara, dengan berbagi-bagi proyek di akhir- akhir masa jabatan politik.
Ditambahkannya, enam jadwal paripurna APBD Perubahan tahun anggaran 2024, batal karena tidak memenuhi kuorum bukan tidak ada alasan.
“Tegas disampaikan kami meminta pembahasan dituntaskan. matriks sudah disampaikan setiap dinas benar, tapi itu bukan untuk dibaca seharusnya dibahas. Kami tidak hadir salah satu sikap protes agar legislatif menuntaskan pembahasan tersebut baru lanjut ke paripurna IV.
“Mereka getol mempermasalahkan 6 kali paripurna lalu hendak mengusulkan pergantian. Tapi mereka abai, berapa kali Pj Bupati tidak hadir di rapat paripurna. Padahal sesuai Tatib Pasal 119 huruf (4), rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh Bupati,” tutupnya.
Editor: Aprie













