
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) dan tim TAPD pemkab setempat, akhirnya tuntas menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024 pada Selasa (24/9/2024) kemarin. Pembahasan sempat berjalan alot beberapa hari.
DPRD Barut dan pemkab telah sepakat untuk ditindaklanjuti dengan rapat paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Sudah selesai pembahasnanya kemarin. Kita sepakat tindaklanjuti dengan rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Barut, H Parmana Setiawan, Rabu (25/9/2024).
Dalam kesimpulan rapat kemarin, selain sepakat lanjut ke paripurna, diketahui 4 pekerjaan proyek di Dinas PUPR Barut tidak bisa dilaksanakan pada APBD murni 2024.
Keempat proyek itu, di antaranya Jembatan Lemo seberang – Desa Lemo (lanjutan) sebesar Rp66.677.200.000, selanjutnya Jembatan Sikan – Tumpung Laung (lanjutan) sebesar Rp 61.550.900.000, kemudian jalan dan jembatan Muara Bakah-Inu-Haragandang Rp 50.000.000.000, terakhir Jembatan Gantung di Desa Nihan Hilir Rp 4.810.500.000. Total dana tidak terserap menjadi silpa sebesar Rp 183.038.600.000.
Editor: Aprie













