Wakil Ketua sementara DPRD Barut, H Parmana Setiawan. Foto: Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) dan tim TAPD pemkab setempat, akhirnya tuntas menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024 pada Selasa (24/9/2024) kemarin. Pembahasan sempat berjalan alot beberapa hari.

DPRD Barut dan pemkab telah sepakat untuk ditindaklanjuti dengan rapat paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Sudah selesai pembahasnanya kemarin. Kita sepakat tindaklanjuti dengan rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Barut, H Parmana Setiawan, Rabu (25/9/2024).

Dalam kesimpulan rapat kemarin, selain sepakat lanjut ke paripurna, diketahui 4 pekerjaan proyek di Dinas PUPR Barut tidak bisa dilaksanakan pada APBD murni 2024.

Keempat proyek itu, di antaranya Jembatan Lemo seberang – Desa Lemo (lanjutan) sebesar Rp66.677.200.000, selanjutnya Jembatan Sikan – Tumpung Laung (lanjutan) sebesar Rp 61.550.900.000, kemudian jalan dan jembatan Muara Bakah-Inu-Haragandang Rp 50.000.000.000, terakhir Jembatan Gantung di Desa Nihan Hilir Rp 4.810.500.000. Total dana tidak terserap menjadi silpa sebesar Rp 183.038.600.000.

Rekomendasi Berita  Musim Penghujan, Legislator Barut Jamilah Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Sekitar

Editor: Aprie