Emas Antam. Foto: Investor.id

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memecah rekor terbaru. Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (18/10/2024) naik Rp 7.000.

Dengan kenaikan itu, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.503.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, menjadi Rp 1.353.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam seperti dilansir Antara pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp801.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.503.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.946.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.394.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.290.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.525.000

Rekomendasi Berita  Hasil Perempat Final Euro 2024: Prancis Unggul 5-3 Adu Penalti Lawan Portugal

– Harga emas 25 gram: Rp36.187.000

– Harga emas 50 gram: Rp72.295.000

– Harga emas 100 gram: Rp144.512.000

– Harga emas 250 gram: Rp361.015.000

– Harga emas 500 gram: Rp721.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Aprie