Pj Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis menyerahkan pidato pengantar dan materi rapat kepada pimpinan DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis menyerahkan pidato pengantar dan materi rapat kepada pimpinan DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Penyerahan itu sekaligus menandatangani pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2025 pada Rapat Paripurna I DPRD di gedung dewan setempat, Senin (15/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri oleh Pj Sekda Jufriansyah, anggota dewan, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Mery Rukaini menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.

Hal itu menurutnya sebagaimana surat Sekda Barut perihal atensi pemenuhan aksi MCP pada proses perencanaan dan penganggaran 2025 dan guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi.

Maka dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. 

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Muhlis-Ketua DPRD Barut Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023

Pada penyusunan kebijakan umum APBD 2025 Pemkab Barut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Kemendagri, karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Dalam pidato yang diserahkan, Pj Bupati Muhlis menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Barut 2025 disusun mengacu pada visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah.

Sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024-2026 yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dia juga menjelaskan dalam penyusunan kebijakan umum APBD 2025 sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Maka kata Pj Bupati Muhlis, Pemkab Barut dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. 

Rekomendasi Berita  Legislator Barut Rosi Wahyuni Dorong Pemkab Terus Realisasikan Program Unggulan Daerah

Di samping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional. 

“Pada kebijakan umum APBD 2025 direncanakan tidak terdapat surplus/defisit anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” ungkapnya.

Rancangan tersebut menurut Pj Bupati Muhlis telah disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barut.

Editor: Aprie