Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan sampaikan LKPJ Tahun 2024.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Senin 8 September 2025.

Dari laporan yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 lebih dulu disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, LKPD Pemkab Barut anggaran tahun 2024 mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengeecualian (WDP) meski ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui target.

Menyikapi hasil BPK RI terkait Opini WDP, Pj. Bupati menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan. “Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak agar dapat bekerja keras untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah,” serunya.

Rekomendasi Berita  DPRD Murung Raya Tegaskan Perusahaan Wajib Berkontribusi bagi Masyarakat

“Target ke depan, Pemkab Barito Utara bertekad untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.

Terlepas dari opini WDP, realisasi kinerja keuangan Kabupaten Barito Utara pada 2024 menunjukkan tren positif. Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 2,798 triliun, atau 105,81% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,645 triliun. Capaian ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 19,24% dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023.

Pencapaian ini didorong oleh kontribusi dari beberapa sumber pendapatan, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja sangat baik dengan realisasi 163,29% dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 2,279 triliun atau 78,00% dari total pagu belanja setelah perubahan yang sebesar Rp 2,922 triliun.

Selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 1,294 triliun. Jumlah SILPA ini mengalami kenaikan sekitar Rp 337 miliar jika dibandingkan dengan SILPA tahun 2023.

Dengan demikian, pertanggungjawaban APBD 2024 ini menggambarkan dua sisi: komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan menuju opini tertinggi (WTP) di satu sisi, dan capaian kinerja fiskal yang solid dengan pendapatan yang tumbuh pesat dan pengelolaan belanja yang prudent di sisi lain. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD Barito Utara.(*)

Rekomendasi Berita  Semangat Pemuda Barito Utara di Hari Sumpah Pemuda 2025: Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penulis : Leonardo

Editor : Apri