
KABARMUARATEWEH.ID Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, M. Ali Asyhar dalam sambutannya mengatakan latar belakang pemeriksaan dengan tujuan tertentu berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan, dimana masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal (pekerjaan fisik), bertujuan untuk memberikan kesimpulan terkait pengelolaan belanja daerah, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pj. Bupati Barito Utara dan Ketua DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II tahun 2023 yang diserahkan oleh kepala BPK perwakilan Prov. Kalteng di kantor BPK Perwakilan Prov Kalteng, Pada Senin 15 Januari 2024 . Bersamaan dengan Barito Utara, juga diserahkan LHP kepada Prov. Kalteng, Kab. Kotim, Lamandau, dan Gunung Mas. Penyerahan LHP juga disaksikan oleh Wakil Gubernur, Inspektur Prov. Kalteng, Ketua DPR Prov. Kalteng, Bupati /Pj. Bupati, Ketua/Wakil Ketua DPRD, para pejabat dan staf Pemerintah Daerah, pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Prov. Kalteng.
Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur, dimana mengatakan atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemda se-Kalteng. “Pemda pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi,” ucap Edy.
–
Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan akan segera menindak lanjuti LHP sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kepada para pejabat segera tindaklanjuti rekomendasi LHP agar selesai tepat waktu,” pinta Drs Muhlis. Pj. Bupati juga berharap agar 9 tahun Opini WTP dibawah kepemimpinan H. Nadalsyah dapat dipertahankan.













