Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan. Foto: dok. kabarmuarateweh.id

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pelaksanaan kontestasi Pilkada 2024 Barito Utara (Barut) telah usai, legislator DPRD Barut, Kalteng, H Parmana Setiawan, meminta masyarakat tidak lagi terkotak-kotak, karena berbeda-beda pilihan dalam menyikapi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Legislator Barut Parmana Setiawan pun menyerukan agar masyarakat kabupaten setempat kembali bersatu guna mengawal pembangunan yang kembali akan dimulai 2025 akan datang.

“Tidak perlu kita sampai terkotak-kotak lagi. Pilkada sudah selesai meski KPU belum menentukan pemimpin terpilih lima tahun ke depan. Kontestasi boleh terjadi, kontestasi sudah selesai, sekarang kita bersanding kembali menjadi satu masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas Parmana kepada media ini, Kamis pagi, (5/12/2024).

Politisi PKB Barut ini mengatakan, saat ini Pemkab Barut memiliki pekerjaan yang membutuhkan pemikiran jernih dan kerja ekstra keras. Yakni terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barut untuk lima tahun ke depan.

“Ada kerja keras baru yang harus segera dipersiapkan, yaitu menyangkut RPJMD lima tahun ke depan. Ini menjadi bagian dari apa yang seharusnya dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat Kabupaten Barito Utara 5 tahun ke depan,” imbuhnya.

Rekomendasi Berita  Wakil Ketua Sementara DPRD Mura Ajak Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Terkait pelaksanaan pilkada yang telah berlalu, Parmana menyebut bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi.

“Menurut saya agar pilkada ke depan semakin baik, perlu evaluasi mulai diproses hingga tahapan sampai menurut saya yang paling penting adalah budaya politiknya,” katanya.

Parmana berkata, budaya politik yang harus disiapkan adalah memberikan masukan kepada masyarakat mengenai kontestasi pilkada agar memahami kandidat yang dipilih. Artinya, kata dia lagi, masyarakat harus mengetahui rekam jejak hingga kapasitas para kandidat peserta kontestan pilkada.

“Jadi masyarakat harus benar-benar mengetahui track record, kapasitasnya (kandidat) yang akan dipilih. Itu betul-betul harus dipahami. Jadi, tidak sekadar seperti istilah membeli kucing dalam karung. Hal itu harus dipersiapkan agar ke depan pelaksanaan pilkada lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkas Parmana Setiawan.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie