Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Barut, menyerahkan tanggapan atas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Mustafa Joyo Muhtar. Foto: Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali diraih Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) untuk ke-10 kalinya.

Raihan opini WTP itu tidak terlepas dari kerja keras Pemkab Barut menata keuangan daerah. Atas capaian itu Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Barut mengapresiasi atas andil semua unsur terkait di daerah setempat.

“Di dalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Kamis (18/7/2024).

Dia mengatakan, secara khusus pihaknya berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar saudara Bupati terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Mustafa.

Rekomendasi Berita  Fraksi PDIP DPRD Barut Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pidato Pengantar Pelaksanaan APBD 2023

Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai Realisasi Belanja sebesar Rp 1.666.102.458.458,42 (82,08 persen) dari hasil perhitungan realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.029.907.824.098,00.

“Fraksi Gerakan Indonesia Raya mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa Realisasi Tahun 2023 sebesar Rp 802.301.696.933.23, dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa Tahun 2022 Rp 465.273.128.136,38,” kata dia.

Beerdasarkan beberapa catatan tersebut, Mustafa menyatakan, Fraksi Gerindra siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Editor: Aprie