
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula A, kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025) dipimpin Pj Bupati Mura Hermon, diwakili oleh Asisten I Setda Rahmat K Tambunan, Sekretaris Inspektorat Arsuni, Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian beserta tim, para kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Mura, Rahmat K Tambunan menyampaikan, bahwa Pemkab Mura berkomitmen penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berharap kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 ini menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah.
Pemkab Mura berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Editor: Aprie













