
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengikuti rapat koordinasi (rakor) via zoom meeting penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (17/3/2025).
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin didampingi Sekda Hermon, para Asisten Setda serta stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut beberapa Kementerian memaparkan program dan kegiatan strategis tahun 2025 di antaranya:
1. Menteri ATR/BPN, memberikan penjelasan penting penyelesaian. Perencanaan dan Pengelolaan Tata Ruang.
2. Menteri Transmigrasi, menjelaskan tentang program unggulan rencana kawasan transmigrasi yang dibagi menjadi 4(empat) kategori yaitu transmigrasi lokal, transmigrasi patriot, transmigrasi karya Nusa dan transmigrasi gotong royong.
3. Menteri Kesehatan, tentang Pencegahan Kesakitan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kementerian Kehutanan menjelaskan tentang tata wilayah, hutan lindung, hutan produksi terbatas, Hutan produksi tetap, Hutan produksi yang dapat dikonversi.
4. Badan informasi Geospasial, satu peta, tata batas wilayah RTRW dan RDRT.
5. Kementerian Perumahan memaparkan salah satu program prioritas Presiden yaitu 3 Juta rumah.
Dari hasil rapat tersebut bahwa penguatan sinergi antar kementerian/lembaga, integrasi, pemanfaatan data dan satu peta teknologi geospasial sangat diperlukan, sehingga hal-hal yang selama ini jadi kendala dapat terselesaikan.
Dengan koordinasi yang lebih erat dalam tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang agraria, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial, dapat meningkatkan kerja sama dan efektivitas pelaksanaan kebijakan terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menanggapi hasil rapat. Ia meminta agar hal-hal yang menjadi atensi agar ditindaklanjuti dan beberapa yang perlu dukungan pemerintah aerah sebagai petunjuk Pemerintah Pusat agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Editor: Aprie













