
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya (Mura), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Mura.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mengikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Kamis (6/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, yang diwakili oleh Asisten III Setda, Batara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Eberson, Kepala BPS Restu Kristianto, Tim EPSS BPS Mura, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni, serta berbagai stakeholder terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Setda, Batara, menyampaikan Pemkab Mura sangat mendukung penuh kegiatan pembinaan statistik sektoral ini.
“Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, serta produsen data dalam penyelenggaraan statistik sektoral, kita dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas, yang akan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam mengambil kebijakan maupun melakukan intervensi yang tepat,” kata Batara.
Ia juga menegaskan Pemkab Mura akan terus memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah.
Pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif di Mura.
Editor: Aprie













