
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barut 2025-2029 di Aula GH Senyiur, Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri kepala perangkat daerah, Tim Penyusunan KLHS RPJMD dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, anggota Pokja KLHS RPJMD Barut dan undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Barut Muhlis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dwi Agus Setijowati membuka secara resmi kegiatan.
Dwi Agus mengatakan, bahwa laporan KLHS RJMD adalah dokumen yang menyajikan hasil dari proses analisis dan evaluasi dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang diusulkan dalam RPJMD.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, serta mengidentifikasi dan memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan,” kata dia.
“Saya berharap kepada seluruh peserta dapat berkontribusi secara aktif, berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, sehingga kita dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan bermanfaat bagi pembangunan,” imbuh Dwi Agus.
Dia berharap, semoga rekomendasi yang dihasilkan dari dokumen KLHS RPJMD Barut 2024-2029 ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam RPJMD, sehingga dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan dapat terwujud.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barut, Inriaty Karawaheni, menyampaikan kegiatan konsultasi publik ini adalah bentuk kerja sama swakelola yang dilakukan oleh DLH Barut dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2025-2029.
“Ini adalah konsultasi publik ketiga kalinya dan merupakan yang terakhir. Adapun proses selanjutnya yaitu akan dilakukan pertimbangan perumusan KLHS RPJMD selama 5 tahun ke depan yg disusun oleh Bappedalitbang,” ujar dia.
Inriaty mengatakan, penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 merupakan kegiatan yang terbagi dalam beberapa tahapan meliputi pengkajian, perumusan, penjaminan kualitas dan pendokumentasian.
“Konsultasi publik hari ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan untuk proses penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara periode 2025-2029,” tandas Inriaty.
Editor: Aprie













