Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas PUPR setempat menggelar acara Konsultasi Publik (KP-l) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat, di Hotel GH Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/9/2024). Foto: Diskominfosandi Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas PUPR setempat menggelar acara Konsultasi Publik (KP-l) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat, di Hotel GH Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/9/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri kepala perangkat daerah, perwakilan dari Kementerian Lembaga, para camat dan undangan terkait lainnya.

Pj Bupati Barut Muhlis mengatakan, di 2024 ini Kabupaten Barut mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan rencana detail tata ruang, melalui anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak.

Hal ini, dia bilang merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat, bagi pelaksanaan pembangunan daerah, dalam bentuk perwujudan penataan ruang, yang nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pj Bupati Muhlis menambahkan, tujuan konsultasi publik rencana detail tata ruang, adalah untuk memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil tidak hanya efektif dan berkelanjutan.

Tetapi, lanjut dia juga mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat, di antaranya dengan mendengarkan langsung mengenai kebutuhan, harapan dan kekhawatiran mereka, terkait dengan rencana tata ruang dan dampak lingkungan.

Rekomendasi Berita  Tahapan Baru Pilkada Barut : Permohonan Sengketa Pilkada oleh Pasangan Jimmy-Inri Resmi Teregistrasi di Mahkamah Konstitusi

“Sebagai informasi awal, dan data dari Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Kecamatan Montallat memiliki investasi sebesar kurang lebih 4,6 Triliun Rupiah, adapun maksud disusunnya RDTR) di Kecamatan Montallat ini, adalah untuk menyusun rencana pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perizinan berusaha, agar sesuai dengan peruntukan lahan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya Pj Bupati Muhlis.

“Kita dapat memastikan bahwa rencana yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama agar semua pihak dapat memberikan saran,masukan kepada tim penyusun agar kita lebih merumuskan keterpaduan isu strategis yang ada di Kabupaten Barito Utara,” imbuh dia.

Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reni Windyawati, menyampaikan kegiatan ini untuk melakukan konsultasi publik dalam rangka untuk membantu rekan-rekan di daerah dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang daerah.

Bahwa, lanjut dia, pekerjaan ini akan menjadi satu dokumen yang sangat penting di dalam pemberian perizinan baik itu kegiatan usaha maupun kegiatan pemanfaatan serta untuk melakukan kegiatan usaha atau pemaparan.

Rekomendasi Berita  Minyak Langsiran Tumpah, Rumah dan Dua Motor Ludes Terbakar

Di akhir kegiatan juga dilaksanakan berita acara penandatanganan bersama konsultasi publik-01 untuk wilayah perencanaan Kecamatan Montallat.

Editor: Aprie