
KABARMUARATEWEH.ID Baru saja debat cawapres dengan tema lingkungan digelar Minggu kemarin, sudah ada korban terbaru kriminalisasi terhadap aktivis yang menyuarakan penyelamatan Karimunjawa dari limbah tambak udang ilegal.
Daniel Frits adalah seorang pegiat wisata yang tidak rela indahnya alam Karimunjawa rusak oleh limbah tambak udang yang dibangun secara ilegal, namun ia dilaporkan menggunakan UU ITE hanya karena mengunggah pesan penolakan di sosial media.
Ini menunjukkan bagaimana masih lemahnya keberpihakan negara pada mereka yang memperjuangkan lingkungan tanah air kita. Sementara di sisi lain, tambak udang yang sudah jelas ilegal dan melanggar peraturan belum juga ditindak.
Kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan #SaveKarimunJawa terus berlanjut. Sekarang, selain Daniel Tangkilisan, 3 nama lain aktivis lingkungan Karimun Jawa dapat ancaman serupa.
Penolakan terhadap tambak ilegal dijawab dengan kriminalisasi. Padahal materi yang diunggah oleh para aktivis tersebut adalah bentuk keresahan dan atas persoalan nyata yang ada di lapangan.
Mari kita bersama bantu bebaskan Daniel dan selamatkan keindahan Taman Nasional Karimunjawa













