“Saya meminta rekan-rekan untuk selalu memprioritaskan objektivitas dan kualitas pemberitaan, serta menghindari pemberitaan yang semata-mata mengedepankan sensasi,” tegas dia.

Menteri Budi Arie menyatakan kehadiran platform digital telah mengubah pola masyarakat mengonsumsi berita.

“Perubahan tersebut memunculkan kesenjangan kepercayaan publik antara media mainstream dan media sosial yang semakin tinggi,” ungkapnya.

Menurut Menkominfo, saat ini ada isu berkaitan dengan akses publik terhadap informasi yang berkualitas dan penurunan ketertarikan publik terhadap berita dibanding konten media sosial yang makin aktraktif.

“Ini merupakan sedikit dari berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi dunia jurnalisme kita,” tandasnya.

Merespons hal itu, Pemerintah bersama Dewan Pers terus berupaya menghadirkan jurnalisme berkualitas.

“Kita semua memahami bahwa proses Rancangan Perpres Publisher Rights terus bergulir, sebagai ikhtiar kita semua untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Menkominfo.

Saat ini, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Sekretariat Negara terus berupaya agar Rancangan Perpres tersebut dapat segera terselesaikan.

“Kami mohon dukungan rekan-rekan semua agar proses yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif untuk industri pers kita,” tukasnya.(*)