
kabarmuarateweh.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait pendidikan antikorupsi bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati penguatan komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan di daerah.
Mendagri menyatakan akan menerbitkan kembali surat edaran serupa kepada pemerintah daerah guna memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya di lingkungan sekolah.
“Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Tito mengatakan, langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut.
Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK.
Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













