Budi Gunawan: Pengibaran Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI Adalah Provokasi yang Merendahkan Merah Putih

kabarmuarateweh.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, memberikan tanggapan terkait beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut yang terinspirasi dari manga One Piece, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Budi Gunawan menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang tidak pantas, karena berpotensi merendahkan martabat dan kewibawaan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Sebagai bangsa yang besar dan menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah serta perjuangan kemerdekaan, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menggunakan simbol-simbol yang tidak relevan dengan semangat kebangsaan. Penggunaan lambang bajak laut dalam konteks peringatan kemerdekaan merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai luhur perjuangan bangsa,” ujar Budi Gunawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurutnya, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat ada kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, ia memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Ikuti Rakornas Kesiapsiagaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara, katanya.

Ia berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri