
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf mengajak warga Kalteng, khususnya warga Barito Utara (Barut) bersabar menunggu hasil final Pilkada Barut yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita masyarakat Barito Utara saat ini sedang menunggu keputusan final hasil Pilkada Barito Utara yang masih berproses dan berjalan lancar sesuai tahapan apa yang ditetapkan,” kata Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf, dalam keterangan diterima kabarmuarateweh.id, Jumat (7/2/2025).
Tokoh masyarakat yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Lasal 158, bahwa proses hasil Pilkada Barito Utara memiliki syarat ambang batas untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Oleh karena itu tentunya kita menghargai keputusan daripada MK untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Kita mestinya bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan di antara kita,” terang anggota DPRD Kalteng ini.
Dia pun menghimbau, masyarakat sebagai masyarakat Dayak pada khususnya dan Barut pada umumnya terkenal sebagai orang yang memegang teguh asas persaudaraan dan kesatuan.
“Marilah kita terus menjaga dan memelihara prinsif- prinsif luhur yang telah menjadi falsafah dalam kehidupan kita. Dan menyerahkan proses penyelesaian Pilkada Barito Utara ini di MK. Kita yakin MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan harapan masyarakat Barito Utara,” tuntasnya.
Editor: Aprie













