Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Susilo menyerahkan bantuan untuk acara sidang isbat nikah massal kepada perwakilan KUA Kecamatan Laung Tuhup. Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU –Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Susilo menyerahkan bantuan untuk acara sidang isbat nikah massal kepada perwakilan KUA Kecamatan Laung Tuhup.

Bantuan ini merupakan niatan baik dan didukung langsung atas nama pribadi legislator Susilo agar kiranya pasangan yang belum memiliki buku nikah bisa mendapatkan buku nikah.

“Sehingga pernikahannya diakui oleh agama maupun negara. Insyaallah akan berjalan tiap tahun dengan waktu dan tempat yang akan diatur nantinya,” kata legislator Silo, Rabu (9/10/2024).

Warga Kecamatan Laung Tuhup mengucapkan terima kasih atas kebaikan anggota DPRD Mura dua periode Susilo sudah mau mengadakan dan membantu acara sidang isbat nikah massal tersebut.

Politisi Demokrat Mura ini, menambahkan, tujuan yang utama ia membantu masyarakat supaya mendapatkan kartu nikah. Karena dengan adanya kartu nikah mempermudah mereka mendapat kartu keluarga, akta kelahiran dan memudahkan mereka dalam hal menyekolahkan anak.

Menurutnya, jika pasangan tidak memiliki surat nikah maka nanti yang akan menjadi korban adalah anaknya. Sebab di lembaga pendidikan dan semacamnya harus melampirkan akte kelahiran.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Lita Norfiana Dorong Organisasi Kepemudaan Berpartisipasi Menyosialisasikan pilkada

“Bila tidak ada kartu nikah mereka tidak bisa mendapatkan hal-hal seperti di atas dan mereka belum mendapatkan kartu nikah mereka belum sah secara agama maupun secara negara,” pungkasnya.

Editor: Aprie