Legislator DPRD Murung Raya, Kalteng, Bebie. Foto: dok. Setwan Mura 

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Program bantuan pendidikan bagi masyarakat Murung Raya (Mura), Kalteng, dimulai sejak 5 tahun terakhir hingga saat ini tidak sedikit memunculkan polemik, khususnya pada tingkat desa.

Legislator DPRD Mura Bebie meminta kepada pemerintah kabupaten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk menjalankan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan lebih transparan atau terbuka.

“Kalo kita menyimak aturan yang ada dalam Perbup Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada keterbukaan ataupun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik di tingkat kecamatan maupun pada Disdikbud sendiri,” kata legislator Mura Bebie, Selasa (14/1/2024).

Masih menurut politisi asal PDI Perjuangan Mura ini, beberapa permasalahan yang timbul akibat kurang profesional dan akuntabelnya pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.

“Jika memang ada perubahan nama, alamat atau asal desa dari calon penerima harusnya diumumkan atau disampaikan. Dengan adanya keterbukaan dalam prosesnya tentu masyarakat akan lebih memahami kondisinya,” tegas dia.

Legislator Bebie pun berharap, rencana RDP ke depan dapat memberikan pencerahan dan perubahan dari sistem manajemen layanan informasi kepada publik.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Bebie: Pemberitaan Media Massa Berperan Penting 

“Ini agar program yang sangat baik dalam mendukung peningkatan SDM generasi muda ditengah masyarakat Mura ini dapat berdampak besar bagi kemajuan daerah,” tuntas legislator Mura Bebie.

Editor: Aprie