DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Selasa (6/8/2024). Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Selasa (6/8/2024).

Rapat Paripurna dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota dewan dan unsur forkopimda serta jajaran dari pemkab setempat.

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat paripurna ini. Dia mengatakan, Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Mura antara lain, yakni:

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Murung Raya 2025-20453.

Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.

Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.

Rekomendasi Berita  Waket I Dewan Mura Dina Maulidah Sarankan Perumda Danum Pomolum Buka Layanan Online

Selanjutnya Waket I DPRD Mura, Likon menyampaikan penutup Rapat Paripurna

“Demikian pemandangan umum dari fraksi, terhadap Raperda tiga buah Raperda yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan imbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” kata Likon.

Editor: Aprie