Legislator DPRD Murung Raya, Kalteng, H Barlin. Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Legislator DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, H Barlin, menyatakan pelayanan publik merupakan perwajahan dari pemerintah daerah. Artinya pelayanan yang baik sangat dibutuhkan dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, sebutnya juga dapat mendorong lancarnya roda pemerintahan terutama dalam hal layanan publik melayani masyarakat.

Legislator Mura Barlin mengingatkan kepada jajaran Pemkab Mura melalui setiap instansinya untuk dapat menciptakan layanan publik yang efisien, optimal, lebih cepat dan lebih mudah diakses.

“Kalau bisa cepat dan efisien layanan publiknya, itu yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

Menurut politisi asal PKS Mura ini, layanan publik merupakan perwajahan dari pemerintah daerah. Maka dari itu dalam hal pelayanannya didorong tepat, cepat dan juga nyaman.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan inovasi dan terobosan. Seluruh jajaran mesti mengikuti perkembangan zaman, evaluasi terus-menerus apa yang jadi kendala dan hambatannya,” pungkas H Barlin.

Editor: Aprie